BAHU Partai NasDem minta Polsek Tanjung Morawa bersikap PRESISI dalam menyikapi
peristiwa seorang wanita dibacok oleh mantan suaminya di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung
Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/9/2022) pukul 09.00
WIB. Saat itu korban mengendari sepeda motor Honda Vario warna putih,
dan sesampainya di Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan tepat di depan
lapangan Peston, korban diberhentikan sama pelaku. Dimana diketahui bahwa Pelakunya
itu mantan suaminya korban.
Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit dan Kapolres DS, yang sangat responsive menindaknlanjuti peristiwa kekerasan terhadap perempuan ini dengan menangkap pelaku. Selanjutnya kami meminta pada kepolisian segera memproses pelaku dan yang terpating adalah menyelematkan korban, merehabilitasi fisik dan mentalnya, keadaan nya, sehingga tidak menimbulkan trauma mendalam. Kami berharap pihak pemerintah Deli Serdang dalam hal ini DInas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, P2TP2 segera turun tangan membantu korban, jika perlu pihak LPSK juga harus terlibat untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan ini, tegas Ariffani, SH.,MH Ketua BAHU dan didampingi Sukadamai Laia, SH.,MH.
BAHU Partai Nasdem akan melakukan peran pemantauan terhadap kasus ini,
karena kita tahu kasus ini pasti akumulasi permasalahan lain yang melingkupinya.
Tidak berdiri sendiri, pasti adala penyebabnya. Tapi apapun sebabnya, kami
minta pelaku harus di adili untuk mempertangungjawabakan perbuatannya. Jika dibutuhkan, kami siap mendapingi korban dalam mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum baginya.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Partai Nasdem
Sumut, Sri RM SImanungkalit menjelaskan bahwa Peristiwa ini sangat disayangkan terjadi, Perbuatan
pelaku sangat sadit dan tidak berprikemanusiaan. Dalam kasus ini, kami harapkan
perlindungan pada korban harus lebih di kedepankan, jangan sampai korban tidak
dilindungi mejadi korban berikutnya, ia wajib dilayani secara baik. Pemerintah Kab Deli Serdang, kalau perlu harus menanggung
seluruh biaya perobatan yang dialami korban, itu harapan kami. Kasus ini akan
menjadi contoh kasus bagaimana peran perlindungan terhadap perempuan sangat
diperlukan, pendidikan dan pemberdayaan gender
mainstreaming harus terus di gerakkan di tengah masyarakat.
Dengan kondisi bersimbah darah, korban pun masih sempat
mengendarai sepeda motor miliknya menuju ke kantor Desa Bandar Labuhan dan
langsung meminta bantuan perangkat desa.(AA)



0 Comments