Jakarta, (RBS News) ||  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, akibat dugaan penggelapan 12 kg sabu yang melibatkan 9 oknum polisi Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Junimart Girsang menyatakan bahwa tindakan penggelapan narkoba oleh oknum polisi Sumatera Utara adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak dapat ditoleransi. "Kita tidak bisa membiarkan oknum polisi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat malah menjadi pelaku kejahatan narkoba," kata Junimart.

Junimart menambahkan bahwa Kapolda Sumatera Utara harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan harus dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan penggelapan narkoba. "Kita membutuhkan tindakan tegas dari Kapolri untuk memberikan efek jera kepada oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti ini," tegas Junimart.

Sebelumnya, 9 oknum polisi Sumatera Utara sudah diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga terlibat dalam penggelapan 12 kg sabu. Saat ini, ke-9 oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, belum memberikan tanggapan atas permintaan Junimart Girsang. (Red/SM)