Pematangsiantar, (RBS News), 19 Juni 2023 - Ustadz Armansyah Pasaribu, seorang penyuluh agama Islam yang bertugas di Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, secara resmi menyerahkan sertifikat produk halal kepada pelaku usaha sebagai pendamping produk halal. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal di masyarakat.

Dalam acara yang diadakan di Aula Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, Ustadz Armansyah Pasaribu menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk yang dihasilkan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Sertifikasi halal merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk yang mereka konsumsi. Kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan sertifikat ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk yang mereka produksi."

Dalam kesempatan ini, Ustadz Armansyah Pasaribu juga menekankan pentingnya pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Beliau menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Agama akan membantu pelaku usaha dalam mengerti dan menerapkan prinsip-prinsip halal dengan benar, termasuk dalam pengolahan, produksi, penyimpanan, dan distribusi produk halal.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pelaku usaha di Kota Pematangsiantar yang telah mengajukan permohonan sertifikasi halal. Setelah penyuluhan dan penyerahan sertifikat, Ustadz Armansyah Pasaribu memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk berdiskusi dan bertanya seputar prinsip-prinsip halal.

Pelaku usaha yang menerima sertifikat halal ini merasa senang dan bersyukur atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kota Pematangsiantar. Mereka berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, produk-produk mereka dapat diterima dengan baik oleh konsumen Muslim dan meningkatkan daya saing di pasar.

Dalam rangkaian acara tersebut, Kementerian Agama Kota Pematangsiantar juga berencana untuk menggelar pelatihan dan seminar terkait prinsip-prinsip halal bagi pelaku usaha di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kehalalan produk.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Ustadz Armansyah Pasaribu dan Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, diharapkan Kota Pematangsiantar dapat menjadi contoh dalam menjaga kehalalan produk dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang berkesinambungan.

Penulis : Budi Kurniawan

Editor : Sutan Malik